Home / Kalteng / Peristiwa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Tangkap Tangan! Batalyon B Pelopor Polda Kalteng Amankan Terduga Pembakar Lahan di Lamandau

Polri tegas tindak pelaku karhutla dan imbau masyarakat stop bakar lahan.

LAMANDAU, Kabarkalteng.net – Gerak cepat ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menindaklanjuti dugaan pembakaran lahan di Kabupaten Lamandau. Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pembakar, Kamis (27/8/2026).

Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Setelah menerima informasi, personel Batalyon B Pelopor segera bergerak ke lokasi kejadian. Di lapangan, petugas melakukan tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan pelaku.

Selain mengamankan terduga pelaku, personel juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng AKP Waris Waluyo, menegaskan jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait Karhutla.

“Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Penindakan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak Karhutla,” tegas Wadanyon.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran yang merugikan semua pihak,” tambahnya.

Keberhasilan pengamanan pelaku oleh Batalyon B Pelopor menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam mencegah dan menindak Karhutla di Kalteng.

Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, asap Karhutla juga dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas, serta merusak ekosistem.

Dengan patroli, penindakan, dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan kasus pembakaran lahan di Kalimantan Tengah dapat ditekan seminimal mungkin. (Fauji/R)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhayangkara Series II Piala Gubernur Jateng, Tim Karate Polda Kalteng Berhasil Juara

Nasional

Hari ke–5 Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa Melibatkan Semua Pihak

Hukum

Terungkap! Pembunuhan Sang Istri di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri

Daerah

Terdampak Kabut Asap, Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga

Kalteng

Polisi Tindak Berantas Balapan Liar di Sabangau Palangka Raya, Stop Kenakalan Jalanan

Tinggalkan Komentar