Polri tegas tindak pelaku karhutla dan imbau masyarakat stop bakar lahan.
LAMANDAU, Kabarkalteng.net – Gerak cepat ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menindaklanjuti dugaan pembakaran lahan di Kabupaten Lamandau. Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pembakar, Kamis (27/8/2026).
Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Setelah menerima informasi, personel Batalyon B Pelopor segera bergerak ke lokasi kejadian. Di lapangan, petugas melakukan tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan pelaku.
Selain mengamankan terduga pelaku, personel juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng AKP Waris Waluyo, menegaskan jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait Karhutla.
“Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Penindakan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak Karhutla,” tegas Wadanyon.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran yang merugikan semua pihak,” tambahnya.
Keberhasilan pengamanan pelaku oleh Batalyon B Pelopor menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam mencegah dan menindak Karhutla di Kalteng.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, asap Karhutla juga dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas, serta merusak ekosistem.
Dengan patroli, penindakan, dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan kasus pembakaran lahan di Kalimantan Tengah dapat ditekan seminimal mungkin. (Fauji/R)





