Home / Daerah / Hukum / Kalteng / Narkoba / Peristiwa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:11 WIB

Diduga Sarang Narkoba di Puntun Palangka Raya Digerebek, Polda dan BNN Sita Hampir Setengah Kilo Sabu

17 orang diamankan dalam penggerebekan di Puntun diantaranya diduga 2 bandar dan 15 orang pengguna atau positif mengonsumsi sabu.


PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Tim gabungan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jumat (09/10/2026) sore.

Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Puluhan personel dilibatkan, terdiri dari Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan BNNP Kalteng. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil menyita 14 paket sabu seberat 456,77 gram serta mengamankan 17 orang, dengan rincian 2 orang pengedar dan 15 orang positif konsumsi sabu.

Dua pengedar yang diamankan yakni AR (33) dan RAF (33). Barang haram tersebut disita dari tiga lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kota Palangka Raya.

Rinciannya, di Jalan Tjilik Riwut Km 14 ditemukan 3 paket sabu seberat 100 gram, di Jalan Embang ditemukan 7 paket seberat 56,77 gram, dan di Jalan G. Obos XX ditemukan 4 paket seberat 300 gram. Jadi total sabu yang disita sebanyak 14 paket seberat 456,77 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 6 buah bong, 2 timbangan digital, 2 unit handphone dan beberapa bundel plastik klip.

Sementara di kawasan Puntun sendiri, petugas mengamankan 15 orang yang hasil tes urine-nya positif mengonsumsi sabu. Di lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti berupa 9 buah bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam membersihkan wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba.

Seluruh pelaku yang diamankan beserta barang bukti 14 paket sabu kini telah digelandang ke Markas Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan di balik peredaran narkotika di Puntun untuk memburu bandar besar yang menjadi pemasok utama.

“Aparat juga mengimbau kepada masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Fauji/R)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Kalteng

Isu Diduga Polisi Satlantas Pungli di Palangka Raya Terbantah, Polresta Klarifikasi!

Hukum

16 Adegan Pembunuhan Sadis Berencana di Katingan: Racun Tikus Hingga Gantung Diri

Daerah

Pria di Sampit Diringkus Polisi Usai Dilaporkan Masyarakat Diduga Pengedar Sabu

Peristiwa

Dua Hari Pencarian! Seorang Penambang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan

Kebakaran

Rumah Kosong Terbakar di Galaxi III Palangka Raya, Pemilik Belum Diketahui

Tinggalkan Komentar