Home / Uncategorized

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting

KOTAWARINGIN BARAT, Kabarkalteng.net – Panglima Kodam (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, meninjau langsung penanganan Karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Asops Kasdam XXII/TB Kolonel Inf Danang Prasetyo Wibowo, Dandim 1014/Pangkalan Bun Letkol Inf Makin, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono, serta unsur TNI-Polri, BNPB, BMKG, dan instansi terkait lainnya.

Dalam peninjauan tersebut, Pangdam XXII/TB bersama Menteri Kehutanan dan rombongan melihat secara langsung berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

“Salah satu hambatan utama adalah sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, sehingga mobilisasi personel dan peralatan pemadaman menjadi terbatas. Untuk menjangkau titik kebakaran, petugas harus menggunakan perahu kecil dan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi pasang air,” jelas Pangdam XXII/TB.

Guna mengetahui titik-titik kebakaran secara lebih akurat, Pangdam juga melakukan pemantauan menggunakan drone. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemetaan kondisi lapangan, Pangdam mengusulkan pembukaan akses jalan darat untuk mempermudah mobilisasi personel serta pengangkutan peralatan pemadaman menuju lokasi kebakaran.

Pembukaan akses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama masyarakat setempat yang memahami kondisi geografis dan jalur di sekitar kawasan terdampak. Dengan dukungan masyarakat, personel yang terlibat dalam penanganan karhutla diharapkan dapat membuka jalur menuju titik kebakaran sehingga proses pemadaman dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan maksimal.

Selain meninjau kondisi lapangan, Pangdam XXII/TB juga menekankan pentingnya pengaturan struktur dan koordinasi penanganan karhutla melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) Karhutla.

“Langkah ini bertujuan agar pembagian tugas, pergerakan personel, dan pelaksanaan pemadaman dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan optimal,” tambahnya.

Pangdam menegaskan bahwa kolaborasi seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat setempat, merupakan faktor penting dalam penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. (Fauji/*)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengawasan Hunian Diperkuat! Lapas Sampit Terima Arahan Ditjenpas

Uncategorized

Rumah Kayu di Sisingamangaranja VI Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta

Uncategorized

Sebar Hoaks Loker Hotel Aquarius di Grup WA, Oknum Guru di Sampit Dibina Polisi

Uncategorized

HKT Jadikan Relawan Kepedulian yang Mandiri Ditengah Karhutla

Uncategorized

Langkah Baru Menuju Kebebasan, Satu Warga Binaan Lapas Sampit Bebas Bersyarat

Tinggalkan Komentar