Foto ilustrasi Cak Sam Polda Kalteng dengan kedua belah pihak saat dimediasi.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Kumbang (25) seorang karyawan di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena diancam akan disebarkan chat pribadinya oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi khusus LGBT (lesbian, gay, biseksual, transjender), Senin (12/10/2026).
Dari kejadian tersebut, Cak Sam, menjelaskan bahwa awalnya Kumbang berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi khusus LGBT, kemudian bertukaran nomor whatsapp. Pada waktu chat di whatsapp, Kumbang menanyakan terkait hubungan intim hingga hubungan seksual sesama jenis namun Kumbang tidak memboking pelaku.
“Pelaku marah dan meminta uang sebagai ganti rugi tidak jadi bo (booking out), kalau tidak mau transfer, pelaku mengancam akan memviralkan chat mesumnya di media sosial bahwa Kumbang penyuka sesama jenis,” kata Cak Sam.
“Sontak saja Kumbang panik dan takut aibnya diketahui oleh keluarganya dan orang lain. Sehingga Kumbang menuruti kemauan pelaku mentransfer sejumlah uang hingga mencapai Rp 1,5 juta,” lanjutnya.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberi peringatan agar menghentikan perbuatannya dan tidak menyebarkan chat mesum tersebut karena itu melanggar hukum.
Kepada Kumbang Cak Sam melakukan pembinaan agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan kodratnya bahwa laki-laki itu diciptakan berpasangan dengan Perempuan. (Fauji/CS)





