Petugas kepolisian melakukan evakuasi setelah mendapatkan informasi dari warga adanya ODGJ yang sempat meresahkan.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Merespons laporan masyarakat, Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Satreskrim mengevakuasi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan membuat keributan di kawasan Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (8/10/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga tersebut berada di rumah kost. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pelapor serta pihak keluarga untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Atas permintaan pelapor dan keluarga, petugas melakukan evakuasi terhadap warga tersebut untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Kalawa Atei.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi dan memberikan penanganan yang diperlukan. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, warga tersebut kemudian kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna.
Evakuasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak keluarga hingga warga tersebut dibawa ke rumah sakit. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.
Respons cepat tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan khusus.
Koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait dilakukan agar warga yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh penanganan secara tepat dan manusiawi. (Fauji/R)





