Home / Uncategorized

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Perempuan Diamankan Diduga Simpan Sabu Disangkakan Polresta Palangka Raya Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Diduga pelaku perempuan ini beserta barang bukti (bb) telah diamankan pihak kepolisian. 

PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang perempuan berinisial ZA (22) di wilayah Kecamatan Pahandut.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Haka 12, Kelurahan Panarung. Petugas mengamankan ZA saat berada di tempat tinggalnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 9,42 gram.

Turut diamankan dua bungkus rokok, dua lembar tisu, satu bong lengkap dengan sedotan dan satu unit telepon genggam.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Selasa (06/10/2026).

Dalam perkara tersebut, ZA diproses dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman maksimalnya yakni pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp10 miliar,” paparnya.

Pengungkapan ini menjadi langkah Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan turut memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Fauji/R)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Heboh! Ditemukan Warga Pria 47 Tahun di Palangka Raya Gantung Diri

Uncategorized

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ribuan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Senilai RP1,3 Miliar

Uncategorized

Dua Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan di Pesisir Seruyan

Uncategorized

Blok Hunian Lapas Kelas IIA Terjaring Razia,  12 HP Diduga Milik Binaan Diamankan

Uncategorized

Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Kotim Tinjau Warga Penerima Bantuan di Sampit

Tinggalkan Komentar