Foto Ilustrasi Cak Sam Polda Kalimantan Tengah melakukan mediasi.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Persoalan asmara remaja berujung ujaran kebencian di media sosial terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (04/10/2026).
Awalnya, Bunga (18) seorang karyawati curhat kepada Cak Sam Polda Kalteng karena Mawar (20) seorang barista mengunggah ujaran kebencian melalui Instagram pribadinya.
Mawar mengunggah foto Bunga disertai kata-kata bernada merendahkan dan menghina, dengan alasan Bunga diduga menjalin hubungan dengan pacarnya, sebut saja Kumbang (22).
“Masalah cinta anak remaja, di sini mungkin saya bisa jadi pelaku tapi saya sama sekali tidak tahu-menahu tentang hubungan Kumbang dengan Mawar, ini karena Kumbang mengaku sudah tidak berhubungan lagi dengan Mawar,” curhat Bunga kepada Cak Sam.
Bunga mengaku sudah meminta maaf dan berupaya melakukan klarifikasi kepada Mawar sejak Rabu malam, namun Mawar tetap mengunggah dan memviralkan dirinya di media sosial.
“Dari pagi Rabu kemarin sampai sekarang saya sudah minta maaf bahkan klarifikasi ke Mawar dengan niat ingin menyelesaikan masalah ini, tapi Mawar sama sekali tidak ingin menyelesaikan bahkan koar-koar di medsosnya memviralkan saya. Saya diam, saya terima diviralkan, saya tetap kekeh meminta maaf bahkan tidak meminta untuk menghapusnya sama sekali,” lanjutnya.
Menindaklanjuti curhatan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Mawar untuk diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa mengunggah ujaran kebencian di media sosial melanggar hukum dan dapat dipidana.
“Ada masalah apapun dan ada masalah dengan siapapun jangan diumbar di medsos tapi selesaikanlah dengan cara baik-baik atau lapor ke polisi. Biarlah polisi yang membantu menyelesaikannya,” nasehat Cak Sam kepada Mawar.
Akhirnya, Mawar mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga, menghapus unggahannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Bunga juga meminta maaf kepada Mawar atas kesalahpahaman yang terjadi. (Fauji/R)





