Diduga pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan polisi.
BANJARMASIN, Kabarkalteng.net – pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara, berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku berinisial MG (35) diringkus petugas saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (27/09/2026) di area parkiran Gedung Hafiyun, Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya saat parkir,” kata Kasat Reskrim.
Berbekal laporan dari korban dan rekaman CCTV tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin (28/09/2026), personel berhasil mengamankan pelaku MG di wilayah Kota Banjarmasin saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegasnya. (Fauji/R)





