Home / Daerah / Hukum / Narkoba / Peristiwa

Kamis, 17 September 2026 - 23:14 WIB

Hampir 1KG Sabu Digagalkan Polres Kotim, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Diduga pelaku diamankan Polres Kotawaringin Timur untuk tindaklanjuti dan barang bukti yang diamankan telah dimusnahkan, Kamis (17/9).

SAMPIT, Kabarkalteng.net – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Polda Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkoba. Hampir 1 kilogram sabu-sabu senilai Rp 1,4 miliar dimusnahkan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta disaksikan para tersangka dan insan pers di Mapolres Kotim.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga Laporan Polisi (LP) dengan tiga orang tersangka yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kotim.

Sebelum dimusnahkan, prosedur ketat dilakukan. Barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya dengan dicampur cairan khusus untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dipastikan positif narkoba, sabu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air dan zat kimia hingga hancur, lalu dibuang ke pembuangan WC. Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika yang dikemas dalam 40 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan mencapai 947,31 gram,” ujar Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W.

Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut diperkirakan senilai Rp 1.420.965.000 atau satu miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah.

Lebih dari sekadar nilai materi, dampak penyelamatan dari pengungkapan ini sangat besar.

“Dari pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Kotawaringin Timur diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.437 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. (Fauji)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Daerah

16 Lokasi Beraksi! 3 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sampit Diciduk Polres Kotim

Daerah

Evaluasi Bersama, HKT Komitmen Konsisten Hadir untuk Masyarakat

Kalteng

Optimalkan Pemadaman Karhutla di Palangka Raya dengan Cairan X-Fire

Peristiwa

Dua Hari Pencarian! Seorang Penambang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan

Peristiwa

IKWAH Sampit Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Jamaah Padati Kediaman Ustadz Athaillah

Tinggalkan Komentar