Home / Daerah / Kalteng / Karhutla / Peristiwa

Kamis, 10 September 2026 - 23:57 WIB

Polres Kotim Tidak Beri Ruang Bagi Pembakar Lahan, Kapolres: Proses Hukum

Kapolres Kotawaringin Timur pimpin langsung dalam peninjauan dibeberapa titik lokasi kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah Kotim.

SAMPIT, Kabarkalteng.net – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, meninjau langsung sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotim. Peninjauan dilakukan Kamis (10/09/2026) siang sebagai bentuk keseriusan Polres Kotim memastikan penanganan Karhutla berjalan cepat, terpadu, dan maksimal.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengecek kondisi lahan yang terbakar serta memantau upaya pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel gabungan di lapangan.

Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, khususnya saat musim kemarau.

“Pastikan seluruh titik rawan terpantau. Lakukan koordinasi dengan TNI, BPBD, dan masyarakat agar jika ada titik api bisa segera ditangani,” tegas Kapolres.

AKBP I Kadek Dwi Yoga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Seluruh jajaran diperintahkan melakukan penyelidikan secara profesional terhadap setiap kejadian Karhutla serta menindak tegas pelaku apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kapolres.

Selain penegakan hukum, Kapolres menekankan pentingnya langkah pencegahan. Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan dan lingkungan. (Fauji)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Daerah

14 Komunitas di Kotim Tidak MHA dan Hutan Adat, Kepala DLH: Berikan Hak Masyarakat

Karhutla

Trenggiling Ditemukan Lemah di Tengah Dampak Karhutla di Palangka Raya

Kalteng

Rumkit Bhayangkara Gelar Pengambilan Sumpah, Komitmen Jaga Kerahasiaan Medis

Daerah

5 Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 Ditemukan Terdampar di Seruyan

Daerah

Sinergi TNI dan Rakyat! Yonif TP 923/MTY Gotong Royong di Ponpes Al-Haromain Sampit

Tinggalkan Komentar