Home / Kalteng / Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 18:20 WIB

Polda Kalteng Lakukan Blocking Lahan, Cegah Karhutla Meluas

PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Polda Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla memperkuat upaya penyekatan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Tjilik Riwut KM 21 dan 23, Kota Palangka Raya, guna mencegah api meluas ke kawasan hutan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kondisi angin kencang dapat mempercepat penyebaran api ke wilayah lain.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk ke Taman Nasional. Oleh sebab itu kita bekerja siang malam untuk memutus jangan sampai masuk ke Taman Nasional,” katanya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Kapolda, lokasi kebakaran masih berada cukup jauh dari kawasan Taman Nasional, namun seluruh unsur yang terlibat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan arah api.

Penyebaran kebakaran, kata dia, dapat dipengaruhi sejumlah faktor, terutama arah dan kecepatan angin yang dalam kondisi tertentu dapat mempercepat meluasnya api.

“Masih cukup jauh, tapi kita tidak boleh meremehkan. Api ini bisa dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya angin. Kalau arah anginnya mengarah ke hutan, ini bisa makin mempercepat,” ujarnya.

Selain pemadaman langsung, petugas juga melakukan penyekatan atau blocking pada sejumlah titik sebagai langkah untuk membatasi pergerakan api.

“Kita buat penyekatan, membuat blocking-nya juga secara jauh dan itu merupakan upaya untuk mencegah api meluas,” pungkasnya. (Red/Fauji/R)

Ditulis oleh Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Akurat dan Terpercaya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Kalsel Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan untuk Karhutla di Banjarbaru

Kalteng

Jaga Kamtibmas! Tongkrongan Remaja di Palangka Raya Target Patroli Polisi

Kalteng

Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire untuk Penanganan Karhutla

Kalteng

Optimalkan Pemadaman Karhutla di Palangka Raya dengan Cairan X-Fire

Kalteng

Korban Rayuan Maut Pria! Janda 2 Anak di Palangka Raya Dimanfaatkan RP23 Juta

Tinggalkan Komentar