Home / Daerah / Kalteng / Peristiwa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Terjunkan 48 Personel BKO Satgas Lawan Karhutla, Polda Kalteng: Perkuat Penanganan Maksimal

PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026).

Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta dukungan sarana dan prasarana.

Dalam kegiatan yang digelar di Polda Kalteng, jajaran menerima dukungan dua hal penting, yakni personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satgas Edukasi Karhutla dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri serta bantuan sarana dan prasarana penanganan Karhutla dari Kapolri.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa sebanyak 48 personel BKO Satgas Edukasi Karhutla diterima dari Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, personel tersebut akan didistribusikan ke sejumlah Polres jajaran untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla.

“Hari ini dari Polda Kalteng ada dua kegiatan. Yang pertama menerima BKO Satgas Edukasi Karhutla dari Lemdiklat Polri. Sejumlah 48 orang ini nantinya akan kita sebar ke Polres-Polres jajaran untuk melaksanakan tugas edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan masalah Karhutla,” jelasnya.

Selain dukungan personel, Polda Kalteng juga menerima sejumlah sarana dan prasarana penanganan Karhutla dari Kapolri.

Peralatan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla di lapangan.

Wakapolda juga menjelaskan, sebagian sarana dan prasarana telah diterima di Polda Kalteng, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengiriman dari Mabes Polri dan akan diambil melalui Bandara Tjilik Riwut.

“Alat-alat ini akan kita manfaatkan untuk kegiatan pencegahan Karhutla dan didistribusikan ke Polres-Polres jajaran, sehingga diharapkan upaya pemadaman dan penanganan Karhutla dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa penanganan Karhutla juga diarahkan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap aktivitas masyarakat, termasuk sektor transportasi dan pendidikan.

Menurutnya, Bandara Tjilik Riwut merupakan salah satu pintu utama transportasi udara yang menghubungkan Kalimantan Tengah dengan daerah lain. Karena itu, kondisi kabut asap akibat Karhutla perlu terus diantisipasi agar tidak sampai mengganggu aktivitas penerbangan.

“Kita tidak menginginkan bandara ini tertutup karena bandara merupakan wajah transportasi kita dengan wilayah luar Kalimantan Tengah. Kalau sampai tertutup, tentunya akan berdampak kurang baik, mengganggu transportasi dan perjalanan masyarakat, baik yang keluar maupun yang datang ke Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Meski demikian, Wakapolda menyebut kondisi Bandara Tjilik Riwut saat ini masih layak untuk melaksanakan aktivitas penerbangan.

“Kita lihat bersama, kondisi saat ini masih layak untuk penerbangan dan aktivitas di Bandara Tjilik Riwut. Namun tentunya tetap kita upayakan agar jangan sampai kondisi Karhutla menyebabkan bandara terganggu,” ujarnya.

Selain sektor transportasi, Polda Kalteng juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Wakapolda menegaskan, penanganan Karhutla diharapkan tidak sampai menyebabkan aktivitas pendidikan terganggu atau sekolah harus diliburkan akibat dampak kebakaran dan asap.

“Untuk masalah pendidikan, tentunya kita tidak ingin masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, harus diliburkan karena adanya Karhutla. Kita harapkan kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Dengan dukungan personel, sarana dan prasarana, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, Polda Kalteng berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu, sehingga dampaknya terhadap keselamatan, kesehatan, transportasi, pendidikan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan. (Fauji/R)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Barang Rokok dan Minuman Ilegal Masuk Kabupaten Kotim Disita Bea Cukai Sampit, Ini Modusnya!

Kalteng

Rumkit Bhayangkara Gelar Pengambilan Sumpah, Komitmen Jaga Kerahasiaan Medis

Daerah

Diduga 35 Tersangka Kasus Karhutla Tahap Penyidikan dan 12 Korporasi Diperiksa Polda Kalteng

Daerah

Kemarau Panjang dan Asap Karhutla Selimut Kotim, Sampit Akhirnya Diguyur Hujan

Peristiwa

Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8 Surabaya–Banjarmasin Ditemukan 114 Orang

Tinggalkan Komentar