Warga binaa saat proses pengucapan sahadat.
SAMPIT, Kabarkalteng.net – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memutuskan untuk memeluk agama Islam, hal tersebut ditegaskan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, Jumat (28/08/2026).
Keputusan tersebut menjadi sebuah momentum penting dalam perjalanan kehidupan WBP yang bersangkutan, sekaligus mencerminkan adanya ruang pembinaan keagamaan yang memberikan kesempatan bagi setiap WBP untuk memperdalam nilai-nilai spiritual dan menjalankan keyakinannya.
Prosesi pengucapan syahadat dilaksanakan di masjid yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit dengan suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kegiatan tersebut, WBP didampingi dan diberikan bimbingan keagamaan sebagai bagian dari proses pembinaan, sehingga keputusan untuk memeluk Islam dapat dijalani dengan penuh kesadaran dan ketulusan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberikan pembinaan kepribadian kepada WBP melalui pendekatan keagamaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan apresiasi atas keputusan WBP tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan ruang serta dukungan bagi seluruh WBP dalam menjalankan pembinaan keagamaan.
“Kami menghormati setiap keputusan WBP dalam menjalankan keyakinannya. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi yang bersangkutan untuk menjadi pribadi yang lebih baik” ucap Muhammad Yani.
Selanjutnya, Muhammad Yani berharap keputusan menjadi mualaf tersebut dapat menjadi awal yang baik bagi WBP untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani masa pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. (Fauji)





