PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, menjadi perhatian pemerintah dan aparat gabungan. Hingga kini, Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran lahan di sejumlah wilayah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran Forkopimda mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi karhutla di Tumbang Nusa, Rabu (19/8/2026).
Iwan mengatakan, Polda Kalteng bersama seluruh pemangku kepentingan terus mengoptimalkan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke wilayah lain.
“Polda Kalteng bersama stakeholder berupaya semaksimal mungkin memadamkan api agar tidak meluas,” kata Iwan.
Selain pemadaman, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini Polda masih melakukan penyelidikan dan telah menetapkan 11 tersangka pelaku pembakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi kerja tim gabungan dalam menangani karhutla di Kalimantan Tengah.
Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah, petugas di lapangan, dan pemerintah pusat terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan optimal.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim dalam memadamkan karhutla. Selalu jaga koordinasi antara teman-teman di daerah bersama kami yang ada di pusat,” kata Raja Juli Antoni.(Red)





