Foto ilustrasi.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Mahasiswi di Palangka Raya berinisial Bunga (22) curhat ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang mantan kekasihnya berisinial Kumbang (25) mempunyai hutang sebesar Rp 9 juta, Sabtu (15/8/2026).
Kumbang yang bekerja sebagai tukang potong rambut di kota Palangka Raya diduga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dipinjam kepada Bunga. Sehingga Bunga datang ke Cak Sam untuk mencari jalan solusi.
Kumbang dan Bunga menjalin hubungan pacaran selama 2 tahun. Selama pacaran, Kumbang sering pinjam uang kepada Bunga.
Sebulan yang lalu, akhirnya Kumbang memutuskan hubungan pacarnya dengan Bunga karena merasa tidak ada kecocokan lagi. Padahal Bunga masih ingin tetap pacaran.
“Kumbang pinjam uang kepada Bungan untuk liburan foya foya, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baiknya untuk mengembalikan sepeserpun kepada Bunga. Jumlah uang Rp 9 juta yang sudah digunakan Kumbang adalah uang untuk keperluan biaya hidup dan biaya lainnya,“ kata Cak Sam, Minggu (16/8).
Cak Sam menyampaikan, bahwa Bunga sudah melakukan berbagai upaya kepada Kumbang agar uang yang dipinjam bisa dikembalikan.
Lalu, Cak Sam kemudian mempertemukan Bunga dengan Kumbang untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik dengan diberikan pembinaan agar mendapatkan solusi yang baik.
“Setelah diberikan pemahaman, akhirnya Kumbang mau mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil selama 3 bulan, dan antara keduanya tidak saling menggangu,“ tutup Cak Sam. (Fauji/R)





