PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial DF (45) diamankan beserta barang bukti 10,15 gram sabu, Sabtu (15/8/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DF di Jalan B. Koetin, tepatnya di depan Kedai ADUL, Kecamatan Jekan Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan terlapor dan disaksikan masyarakat, petugas menemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,15 gram,” kata AKP Yonika.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di dashboard sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna hitam dengan nomor polisi KH 2759 TS.
Selain 2 paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 plastik warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y12S warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 tanpa STNK yang digunakan terlapor.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, barang-barang tersebut diakui oleh DF sebagai miliknya. Selanjutnya terlapor bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DF disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Alternatifnya Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
“Seluruh rangkaian kegiatan pengungkapan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami imbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya,” tegasnya. (Fauji/R)



