Foto ilustrasi:
KUALA KAPUAS, Kabarkalteng.net – Seorang barista cafe di Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebut saja Kumbang (25), menjadi korban pemerasan bermodus video call sex (VCS). Ia curhat virtual tengah malam ke Cak Sam Polda Kalteng pada Rabu (2/9/2026) pukul 01.30 WIB setelah diancam akan disebarluaskan rekaman VCS oleh orang yang baru dikenalnya di Telegram.
Kumbang menceritakan, ia mendapat panggilan VC dari nomor tak dikenal di Telegram lalu mengangkatnya. Tanpa sadar ia lupa menutup kamera sehingga wajahnya terlihat.
“Terus tiba-tiba ada tampilan gambar cewek yang sedang memainkan alat kelaminnya. Sontak saya kaget dan saya tidak sadar dan mengikuti apa kata dia, serasa seperti di hipnotis,” ungkap Kumbang kepada Cak Sam.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung melakukan pemerasan. Kumbang mengaku sudah mentransfer uang Rp500.000 melalui e-wallet DANA Rp200.000 dan BRIMO Rp300.000 dengan alasan untuk ‘biaya pembersihan’.
“Terus dia mau minta transfer lagi Rp1 juta cak buat pembersihan media dan chat di WA,” lanjutnya.
Panik dan buntu, Kumbang akhirnya menghubungi Cak Sam Polda Kalteng untuk meminta bantuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi pelaku. Pelaku diberi peringatan keras agar tidak menyebarkan konten pornografi karena melanggar hukum dan dapat dipidana. Cak Sam juga memerintahkan pelaku menghapus video tersebut.
Usai ditegur Cak Sam, pelaku akhirnya meminta maaf kepada korban dan menyatakan tidak akan menyebarkan video tersebut.
Lalu Cak Sam Polda Kalteng mengimbau: Satu, jangan angkat VC dari nomor tak dikenal di Telegram, WhatsApp, Omi, dll. Dua, jangan pernah transfer uang dengan alasan biaya hapus data atau video, itu modus penipuan. Tiga, apabila terjadi segera laporkan ke polisi dan simpan semua bukti chat serta transfer.
Cak Sam kembali mengingatkan, VCS dengan orang tak dikenal sangat berbahaya. Rekamannya bisa jadi alat pemerasan berulang kali.
Bagi masyarakat yang menjadi korban serupa dapat menghubungi layanan pengaduan Cak Sam Polda Kalteng atau melapor ke Polres terdekat. (Fauji/R)





