Home / Daerah / Kalteng / Peristiwa

Rabu, 2 September 2026 - 00:33 WIB

Tegas dan Tindak! Polda Kalteng Ungkap 58 Kasus Karhutla di Kalimantan Tengah

Penyidikan saat ini meningkat dari 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus.

PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi awak media di sela peninjauan lokasi Karhutla di Jl. D.A. Tawa, Kota Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Irjen Iwan mengatakan, penanganan dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kerja. Personel Binmas, Lantas dan Reserse diterjunkan langsung untuk membantu mempercepat penanganan hingga ke titik-titik rawan.

“Untuk titik yang mudah dijangkau kami menggunakan mobil bak, tandon air, dan pompa. Sementara untuk lokasi yang sulit dijangkau langsung ditangani personel Brimob dan Ditsamapta,“ jelas Kapolda.

Upaya pembasahan di lokasi kebakaran juga terus digencarkan. Personel bahkan bekerja hingga larut malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Kalimantan Tengah mencatat peningkatan penanganan perkara Karhutla.

“Proses penyidikan saat ini meningkat dari 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus. Jumlah tersangka perorangan juga bertambah 1 orang,“ ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterlibatan unsur korporasi. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam setiap peristiwa kebakaran.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengunggah informasi dan laporan terkait dugaan pelaku Karhutla di media sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Setiap informasi dan laporan dari publik akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,“ tegas Irjen Iwan.

Ia mencontohkan, sebelumnya Polresta Palangka Raya juga telah berhasil mengamankan pelaku Karhutla berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan Karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif,“ tandasnya. (Fauji/R)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Kotim Tidak Beri Ruang Bagi Pembakar Lahan, Kapolres: Proses Hukum

Daerah

Hampir 1KG Sabu Digagalkan Polres Kotim, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Kalteng

Stop ODOL! Polisi Gelar Edukasi Supir Angkutan Muatan Berat di Palangka Raya

Daerah

Kotim Dikepung Kabut Asap Karhutla! Jarak Pandang Menipis hingga Mengganggu Aktivitas Warga

Daerah

Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Simpan 38 Paket Sabu di Barak Pahandut

Tinggalkan Komentar