Home / Daerah / Nasional / Pemerintahan / Peristiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:03 WIB

STOP Karhutla! Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pembakaran Lahan di Kalimantan

Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pembakaran Lahan.

KALTENG, Kabarkalteng.net – Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya kepada awak media usai memimpin rapat terkait penanganan karhutla di Posko Aju Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Tengah yang berada di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah memprioritaskan langkah mitigasi untuk menghentikan perluasan kebakaran sekaligus mencegah munculnya titik-titik api baru.

“Saya sudah lihat situasi kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah ya, mitigasi, yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus,” ujar Presiden kepada awak media.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan langsung dari jajaran terkait mengenai perkembangan situasi di lapangan, termasuk berbagai kebutuhan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla.

Presiden Prabowo pun menyampaikan optimismenya bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat segera dikendalikan. Keyakinan tersebut didasarkan pada pengalaman Indonesia dalam menghadapi karhutla pada tahun-tahun sebelumnya dengan kondisi yang bahkan lebih berat.

“Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” tegas Presiden.

Selain memastikan penguatan operasi pemadaman dan pemenuhan kebutuhan di lapangan, Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh korporasi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dan terbukti secara hukum.

“Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Presiden.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan pemerintah melalui dua langkah secara bersamaan, yakni memperkuat upaya pengendalian kebakaran di lapangan sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. (Rl/Editor Kabarkalteng.net)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8 Surabaya–Banjarmasin Ditemukan 114 Orang

Peristiwa

Helikopter Dauphin HR-3601 Evakuasi Satu Korban Selamat KM Virgo Transport 8

Peristiwa

Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal

Daerah

Bhayangkara Series II Piala Gubernur Jateng, Tim Karate Polda Kalteng Berhasil Juara

Daerah

Kemarau Panjang dan Asap Karhutla Selimut Kotim, Sampit Akhirnya Diguyur Hujan

Tinggalkan Komentar