Foto ilustrasi : (Satlantas Polres Katingan/Kabarkalteng.net)
KATINGAN, Kabarkalteng.net – Dalam rangka mendukung pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), agar berjalan aman dan lancar, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka–tutup dari dua arah, baik dari Palangka Raya maupun Sampit.
Lalu lintas buka tutup ini akan dilakukan pada 20 Agustus 2026 – 21 September 2026. Penutupan total pada 28 Agustus 2026, waktu sekitar pukul 21.00–06.00 WIB. Lalu, 8 September 2026 dimulai pada waktu 21.00–06.00 WIB.
“Pembatasan kendaraan selama pekerjaan preservasi, maka kendaraan dengan muatan maksimal 6 ton yang dapat melintas di jembatan tersebut,“ kata Kasatlantas Katingan Iptu Juwito, Minggu (16/8/2026).
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa bagi kendaraan darurat akan mendapatkan pengaturan khusus agar tetap dapat melintas dengan cepat dan aman.
“Mari bersama menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung hingga selesai dengan baik,“ ucapnya.
Ia juga mengatakan kepada masyarakat, patuhi arahan petugas dilapangan, utamakan keselamatan dan rencanakan perjalanan.
“Diimbau kepada masyarakat, apabila butuhkan bantuan kepada kepolisian, agar segera hubungi layanan polisi 110,“ pungkasnya. (Fauji)





