BANJARMASIN, Kabarkalteng.net – Merespons keresahan masyarakat terkait aksi tawuran, Polresta Banjarmasin bergerak cepat dan berhasil mengamankan 5 orang remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah hukum Kota Banjarmasin, Minggu (16/8/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat URC Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dibantu tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan, kelima remaja yang diamankan tersebut berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS. Kelima remaja diamankan dikantor Polresta Banjarmasin.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ucap Kombes Riza Muttaqin.
Saat ini kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kombes Riza menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata semangat ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ Kota Banjarmasin yang aman dan berkah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kami,” jelas Perwira Menengah Polri lulusan Akpol 2003 tersebut.
Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
“Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya aksi tawuran susulan. (Fauji/R)





