PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net — Kobaran api yang diduga berasal dari rembetan kebakaran lahan menghanguskan sebuah rumah kayu berukuran 4 x 7 meter di Jalan Mahir Mahar, lingkar luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (12/10/2026).
Laporan kebakaran diterima pada pukul 12.24 WIB. Tim Regu 3 Mako Damkar Bidang Pemadaman bergerak cepat dan tiba di lokasi dengan waktu respon 5 menit. Armada Hino Ziegler berkapasitas 5.000 liter dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Petugas langsung memeriksa kondisi lokasi, menjinakkan api, kemudian melakukan proses pendinginan guna mencegah munculnya titik api kembali. Penanganan selesai pada pukul 13.00 WIB.
“Rumah milik Jepriyadi berusia 40 tahun tersebut, mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Urianinu Napulangit, Kepala Dinas (Kadis) Damkarmat Palangka Raya.
Penanganan turut didukung TNI, Polri, BPBD Kota Palangka Raya, Pusdalops BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Setelah memastikan kondisi lokasi dan memeriksa personel, armada, serta peralatan, petugas kembali ke Pos Mako Damkar.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan dapat mengancam permukiman dan memerlukan kewaspadaan bersama,” ucapnya.
Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya berkomitmen menegakan integritas, memberikan pelayanan berkualitas dan transparan. (Fauji/R)





