Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan penyebab kebakaran masih belum diketahui.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net — Sebuah rumah kayu berukuran sekitar 6 x 6 meter di Jalan Sisingamangaraja VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026) siang.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Call Center 112 pada pukul 11.49 WIB.
Rumah milik Diki, 33 tahun, menjadi objek yang terbakar. Mendapat laporan tersebut, Regu 3 Mako Damkar Bidang Pemadaman bersama Regu 3 Rescue Damkar Bidang Penyelamatan langsung dikerahkan.
Respon time tercatat sekitar 5 menit. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan pemadaman.
Armada Hino Ziegler 5.000 liter dan Thannoz Fire Rescue Jeep digunakan untuk mendukung penanganan.
Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan. Petugas memastikan kembali kondisi lokasi sebelum operasi dinyatakan selesai pada pukul 12.22 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ±Rp25 juta.
Hingga penanganan selesai, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Operasi turut mendapat dukungan dari Dishut Provinsi, Polri, Redkar dan PLN.
Setelah memastikan kondisi lokasi aman, petugas melakukan pendataan akhir serta mengecek personel, armada dan peralatan. Seluruh anggota kemudian kembali ke Pos Mako Damkar.
“Bagi pemilik rumah, kebakaran itu meninggalkan kerugian material. Bagi petugas, penanganan belum benar-benar selesai sebelum lokasi dipastikan aman dan tidak menyisakan potensi bahaya,” ucap Urianinu Napulangit, Kepala Dinas Damkarmat Palangka Raya.
Dan bagi masyarakat, kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya segera melaporkan setiap keadaan darurat melalui Call Center 112, agar petugas dapat bergerak sedini mungkin. (Fauji/R)





