Fasilitas ini menegaskan komitmen pihak Lapas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
SAMPIT, Kabarkalteng.net – Warung Telekomunikasi (Wartel) Khusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kini menjadi sarana vital yang menjembatani kerinduan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan dunia luar, Sabtu (03/10/2026).
Terpisahkan oleh jeruji besi dan dinding tebal tak lagi sepenuhnya menghalangi ikatan kekeluargaan. Melalui fasilitas komunikasi yang disediakan, para WBP dapat menyapa orang-orang tercinta serta saling bertukar kabar tentang kondisi kesehatan maupun kehidupan sehari-hari.
Keberadaan sarana komunikasi ini juga menjadi penawar rasa cemas bagi keluarga yang belum sempat membesuk secara langsung. Gelak tawa, isak haru, hingga untaian doa kerap mewarnai setiap percakapan singkat di area wartel tersebut.
Momen-momen sederhana ini sangat berarti untuk menjaga kesehatan mental para WBP, sekaligus memberikan suntikan dorongan moral agar mereka tetap optimistis dalam menjalani sisa masa pidananya.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan wartel di Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Seluruh aktivitas komunikasi diawasi secara ketat oleh petugas guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun gangguan keamanan.
Selain itu, pendaftaran serta akses komunikasi dibuat secara teratur dan transparan, sehingga setiap WBP mendapatkan hak yang sama untuk terhubung dengan keluarga tercinta secara adil.
Fasilitas ini menegaskan komitmen pihak Lapas dalam memberikan pelayanan prima yang berkeadilan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa wartel ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para WBP secara aman.
“Layanan wartel ini kami hadirkan agar hubungan silaturahmi WBP dengan keluarga tetap terjalin dengan baik, namun tetap dalam koridor pengawasan yang ketat dan aman,” ujarnya. (Fauji/R)





