Keberadaan satwa liar tersebut membuat penghuni rumah panik dan meminta bantuan melalui Call Center Darurat 112.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Awal akhir pekan yang seharusnya berjalan biasa berubah menjadi pengalaman tak terlupakan bagi penghuni sebuah rumah di Jalan Garuda 10-A No. 02, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026).
Seekor ular piton ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian. Keberadaan satwa liar tersebut membuat penghuni rumah panik dan memilih menjauh serta segera meminta bantuan melalui Call Center Darurat 112.
Laporan yang diterima pada pukul 07.01 WIB langsung ditindaklanjuti oleh Tim Regu 2 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya. Hanya lima menit berselang, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dengan peralatan penyelamatan yang dimiliki, petugas menyisir area rumah hingga menemukan ular piton yang bersembunyi di dalam lemari. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko terhadap penghuni rumah maupun satwa tersebut.
Setelah sekitar 25 menit bekerja, ular berhasil diamankan tanpa insiden. Petugas kemudian membawa ular tersebut untuk dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit mengatakan, bagi keluarga yang tinggal di rumah tersebut, kehadiran Tim Rescue 112 menjadi jawaban atas kecemasan yang mereka rasakan pagi itu.
“Situasi kembali normal, sementara petugas melanjutkan tugas kemanusiaan berikutnya setelah memberikan edukasi singkat kepada warga,” ujarnya.





