Beberapa alat bukti akibat kebakaran tersebut dibawa ke Polres Kotawaringin Timur.
SAMPIT, Kabarkalteng.net – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kebakaran yang melanda SMAN 1 Cempaga untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat.
Konferensi pers disampaikan pada Rabu (30/09/2026) oleh Kasat Reskrim Polres AKP Sugiharto Kotim yang mewakili Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, didampingi Kasi Humas Polres Kotim dan Waka polsek Cempaga.
Kasat Reskrim menjelaskan kejadian di SMAN 1 Cempaga, Jalan Tjilik Riwut Km 28, RT 06 RW 02, Desa Sungai Pareng, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, api berawal dari ruang Wakil Kepala Sekolah.
“Kenapa kebakaran ini kita rilis, karena sempat muncul isu bahwa sekolah terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan. Sekolah ini merupakan aset negara melalui Dinas Pendidikan Kotim, sehingga perlu kita terangkan penyebab sebenarnya agar tidak terjadi saling tuduh di tengah masyarakat,” ujar AKP Sugiharto.
Bangunan yang terbakar meliputi satu ruang guru, satu ruang aula, satu ruang kantor, serta tiga ruang kelas.
Kronologi bermula pada Minggu 27 September 2026. Sekitar pukul 19.00 WIB saksi AH berjaga di pos satpam sekolah. Pukul 01.30 WIB saksi AH berkeliling memeriksa seluruh area sekolah. Pukul 02.00 WIB saksi AH pulang untuk beristirahat.
Sekitar pukul 02.30 WIB, saksi AH mendengar suara ledakan. Setelah bangun dan mencari sumber suara, saksi melihat api berasal dari dalam ruangan Wakil Kepala Sekolah.
Saksi kemudian meminta bantuan kepada saudara Hadi untuk memadamkan api, namun api tidak padam dan merambat ke bangunan lain. Bantuan kemudian diminta dari petugas pemadam Kecamatan Kota Besi dan bersama masyarakat api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Polres Kotim telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, titik api berasal dari ruang Wakil Kepala Sekolah.
“Api berasal dari ruang Wakil Kepala Sekolah, berasal dari kulkas, tabung freon kulkas yang meledak. Dapat dipastikan bahwa api bukan berasal dari tindak pidana maupun dari kebakaran hutan dan lahan. Memang murni dari ledakan tabung freon kulkas,” tegasnya.
Keterangan tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan beberapa saksi yang menyatakan api pertama kali muncul dari ruang Wakil Kepala Sekolah tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni satu buah kulkas dalam keadaan terbakar, satu buah tabung freon kulkas dalam keadaan terbakar, kabel serabut terbakar, saklar terbakar, kabel tembaga, MCB dalam keadaan terbakar, dan kabel ground dalam keadaan terbakar.
Dari hasil olah TKP, Polres Kotim menyimpulkan dugaan kuat penyebab kebakaran SMAN 1 Cempaga adalah korsleting kabel kulkas yang berada di ruang Wakil Kepala Sekolah yang menjadi titik awal api. (Fauji)





