Foto : Ilustrasi.
PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net – Modus penipuan dengan kedok asmara kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Seorang janda dua anak berinisial Bunga (37) mengaku menjadi korban penipuan dan pemanfaatan oleh seorang pemuda asal Sumatera Utara berinisial Kumbang (25) hingga mengalami kerugian Rp 23 juta.
Kisah tersebut bermula saat Bunga mengenal Kumbang melalui media sosial TikTok. Perkenalan singkat di dunia maya itu berlanjut ke hubungan asmara setelah korban dirayu untuk diajak berpacaran.
Setelah resmi berpacaran, Kumbang mulai sering meminjam uang kepada Bunga dengan berbagai macam alasan. Tanpa curiga, Bunga terus memberikan pinjaman tersebut hingga total mencapai Rp 23 juta.
Puncaknya, Kumbang beralasan akan berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Setelah kepergiannya, Kumbang mendadak hilang dan tidak bisa dihubungi karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Merasa ditipu dan dimanfaatkan, Bunga akhirnya curhat dan melapor kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah pada Sabtu (19/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang dan memintanya untuk kembali ke Palangka Raya guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dan kekeluargaan.
Setelah Kumbang kembali ke Palangka Raya, Cak Sam langsung memberikan pembinaan kepada Kumbang agar bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut dan tidak lagi memanfaatkan orang lain dengan modus diajak pacaran.
“Akhirnya kedua belah pihak dimediasi. Kumbang mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang sebesar Rp 23 juta tersebut, dengan cara dicicil setiap bulan setelah dirinya menerima gaji dari perusahaan tempatnya bekerja,“ ungkap Cak Sam Polda Kalimantan Tengah, Minggu (20/9). (Fauji/R)





