Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 12 September 2026 - 17:52 WIB

Cekcok Masalah Antrian Berujung Penganiayaan, Polsek Ketapang Mediasi Berakhir Damai

Kedua belah pihak sepakat damai dan saling memaafkan saat melakukan problem solving di Polsek Ketapang.

Kedua belah pihak sepakat damai dan saling memaafkan saat melakukan problem solving di Polsek Ketapang.

SAMPIT, Kabarkalteng.net – Sebuah video yang beredar seorang pria bersimpah darah diduga insiden perkelahian antara dua pria yang diduga bekerja pada satu profesi sebagai sopir truk di Jalan H.M Arsyad KM.23, Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/3026) dan telah menjadi perhatian warga setempat serta pihak kepolisian setempat.

Narasi yang beredar divideo itu menyebutkan ‘manyalip antrian, kemudian ada tindakan saling memukul dan berujung penganiayaan’.

Saat media Kabarkalteng.net mengonfirmasi ke Pihak Polsek Ketapang bahwa kejadian tersebut terjadi antara keduanya bekerja dalam satu lingkup pekerjaan yang sama. Namun kejadian terjadi berawal adanya antrean pengangkut tanah.

Kapolsek Ketapang, AKP Anis, menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan bentuk salah paham di tempat kerja. Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil mediasi dari kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalah secara damai dan saling memaafkan.

“Iya betul, itu kejadian perkelahian sama-sama satu pekerjaan, kesalah pahaman. Semua permasalahan sudah dilakukan problem solving (mediasi) dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelaku bersedia bertanggung jawab,“ kata Kapolsek Ketapang AKP Anis, Sabtu (12/9/2026).

AKP Anis juga mengimbau agar permasalahan yang bersifat profesi tidak diekspose ke ranah suku atau kelompok lain.

“Permasalahan ini murni kesalahpahaman masalah pekerjaan. Kita jaga kamtibmas di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Pada era modern, konflik antarpekerja sering dipicu oleh hal-hal sederhana seperti sengketa antrian, perebutan fasilitas kerja, atau miskomunikasi terkait tugas, namun jika tidak ditangani dengan cepat, potensi eskalasi bisa meningkat.

Pihak berwenang juga menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak perlu dikaitkan dengan identitas kelompok atau komunitas tertentu, melainkan semata-mata masalah profesional yang dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi. (Fauji)

Ditulis oleh Editor Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Terpercaya dan Akurat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Pemusnahan Barang Ilegal, Korem 102/Pjg: Perkuat Sinergi Pengawasan di Kotim

Hukum

Barang Rokok dan Minuman Ilegal Masuk Kabupaten Kotim Disita Bea Cukai Sampit, Ini Modusnya!

Daerah

Hampir 1KG Sabu Digagalkan Polres Kotim, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Daerah

Kasus Karhutla! 7 Korporasi Naik ke Penyidikan, Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka

Daerah

16 Lokasi Beraksi! 3 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sampit Diciduk Polres Kotim

Tinggalkan Komentar