Home / Kalteng / Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda Ungkap 24 Orang Ditetapkan Tersangka

PALANGKA RAYA, Kabarkalteng.net — Dengan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menjadi tindakan tegas. Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmen dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Bumi Tambun Bungai.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolda Kalteng  Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai meninjau lokasi Karhutla di Desa Marang, Jl. Tjilik Riwut Km.23, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/9/2026).

Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Karhutla yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Kemudian ada kurang lebih 65 lagi dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan kita bisa ungkap secepatnya,” ujar Kapolda.

Untuk korporasi, Kapolda mengatakan bahwa saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih dalam proses penyelidikan dan kita pastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Selain penegakan hukum, Polda Kalteng juga gencar melakukan upaya preventif. Sejak awal tahun, pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan, termasuk penerbitan maklumat,” jelas Kapolda.

Dalam upaya mitigasi, Irjen Iwan menyebut bahwa Mabes Polri juga menerjunkan para peserta didik untuk membantu mengedukasi masyarakat di lapangan. Ke depan, peserta didik Sespimti juga akan dilibatkan.

“Yang terpenting, kami juga selain penegakan hukum, melakukan tetap upaya-upaya pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran,” pungkasnya. (Red/Fauji/R)

Ditulis oleh Redaksi

Kabar Kalteng : Berita Akurat dan Terpercaya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Kalsel Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan untuk Karhutla di Banjarbaru

Daerah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

Hukum

Terungkap! Pembunuhan Sang Istri di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri

Daerah

Api Sulit Dijangkau! Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Titik Api di Palangka Raya

Kalteng

Polisi Tindak Berantas Balapan Liar di Sabangau Palangka Raya, Stop Kenakalan Jalanan

Tinggalkan Komentar