Home / Kriminal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Polresta Banjarmasin Berhasil Gagalkan Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Dari Surabaya–Banjarmasin

Barang bukti tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian saat dari Surabaya sampai tujuan ke Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kabarkalteng.net – Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil membongkar dugaan peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi peringatan kesehatan berupa tulisan dan gambar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam konferensi pers Kamis (12/8/2026), di halaman Mapolresta Banjarmasin, yang turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin beserta jajaran Forkopimda setempat, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menyampaikan bahwa Polresta berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dari luar Kalimantan menuju Banjarmasin.

“Ada sekitar 16 ribu bungkus rokok ilegal berbagai merek yang dikemas di dalam 200 karton, berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin,“ kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin.

Lanjut ia menjelaskan barang bukti rokok ilegal ini dimusnahkan, karena telah melalui seluruh tahapan hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Tetapi langkah upaya Kepolisian mencegah barang ilegal kembali beredar dan dikonsumsi masyarakat,“ jelasnya.

Perwira Menengah Polri alumni Akpol 2003 itu juga menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai sebuah truk yang bergerak dari Surabaya menuju Banjarmasin dan membawa rokok ilegal.

Kemudian dilakukan pembuntutan dan berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal. Tim juga mengamankan dua orang yang berada di dalam truk. Kemudian juga dua lembar surat jalan yang diketahui tidak sesuai dengan barang yang dibawa.

“Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kepolisian dan commander wish “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” yang saya gaungkan di jajaran Polresta Banjarmasin untuk mengawasi peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan hukum,“ tutupnya. (Fauji/R)

Ditulis oleh Redaksi Media

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Lagi Shalat!! Pelaku Pelecehan Seksual di Banjarmasin Utara Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tindak Tujuh Perkara

Kriminal

Diduga 4 Pengedar Sabu di Sampit Diringkus Satresnarkoba Kotim, BB Hampir 218 Gram Disita

Kriminal

Diduga Pengedar Sabu di Kota Besi Akhirnya Ditangkap Polsek Kota Besi, BB 10 Paket Diamankan

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus ITE AI Pornografi di Banjarmasin, 7 Perempuan Jadi Korban

Tinggalkan Komentar